Sumbawa Barat NTB - Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat sampaikan bahaya Narkoba dari perspektif hukum dalam "Workshop Tematik" Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Narkotika, pada hari Selasa 22 Oktober 2024 pukul 09.00 Wita bertempat di PT. Amman Mineral Nusa Tenggara Kabupaten Sumbawa barat, Nusa Tenggara Barat.
"Dalam kesempatan tersebut Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat Iptu I. Made Mas Mahayuna, S.H., M.H
bertindak sebagai narasumber pada kegiatan Workshop Tematik, pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran narkotika (P4GN) dengan tema yang dibawakan "Narkoba dari Perspektif Hukum" Kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Zainal Abidin kepada media ini.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BNN Kabupaten Sumbawa Barat beserta tim.Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sumbawa Barat.Perwakilan dari PT. AMNT dan perwakilan dari masing - masing perusahaan sub Kontraktor di PT AMNT.
Baca juga:
Pengertian Blog, Struktur Umum dan Jenisnya
|
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Zainal Abidin mengharapakan dengan adanya kegiatan ini bisa ada tindak lanjut dari masing - masing perwakilan perusahaan bisa melakukan edukasi kepada para pekerjanya supaya semua bisa terhindar dari penyalah gunaan Narkoba dan menjadikan suasana kerja yang sehat bebas dari Narkoba.
" Jika kita sudah terjerumus dengan narkoba, sulit untuk kembali menjalani kehidupan yang normal akibat dampak dari penyalah gunaan narkoba tersebut, apalagi jika sudah tersandung dengan hukum akan lebih fatal akibatnya yang berdampak pada keluarga" tegasnya.
Lanjutnya, apapun jenis narkoba tersebut semuanya bisa membunuh pemakai secara perlahan.
" Mari kita hidup sehat tanpa narkoba, katakan tidak untuk narkoba karena pengedar dan pemakai narkoba sama - sama akan merugi akibat barang haram ini , " tegasnya. (Adb)