Sumbawa Barat NTB - Gabungan Satuan Lalulintas Polres Sumbawa Barat bersama Dinas Pendapatan Daerah Provinsi NTB dan Polsek Jereweh laksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan di wilayah Kec. Jereweh, Rabu tanggal 5 Juni 2024.
Kapolsek Jereweh IPTU Ardiyatmaja melalui Kasi Humas IPTU Zainal Abidin menjelaskan bahwa kegiatan operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Satuan Lalulintas Polres Sumbawa Barat, Dinas Pendapatan Prov. NTB dan didukung personil Polsek Jereweh tersebut dengan sasaran ketaatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, jadi Satuan Lalulintas dan Poksek Jereweh hanya memback up saja, namun tentunya jika ada pelanggaran baik kendaraan bermotor maupun pengendara akan dilakukan penilangan.
Langkah ini sebagai upaya penertiban yang bertujuan untuk menekan serta meminimalisir kecelakaan lalulintas serta mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak.
Sebelum kegiatan penegakan hukum saat ini minggu lalu Polsek Jereweh telah melakukan edukasi dengan memberikan himbauan maupun pengarahan kepada pengendara bermotor yang melewati Mapolsek sehingga masyarakat sudah memahami.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Seluruh kegiatan tersebut dilakukan supaya masyarakat tertib berlalulintas di jalan sehingga dapat menekan potensi gangguan keamanan yang dapat menyebabkan kecelakaan lalulintas. (Adb)