Atas Kesalahpahaman Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Seteluk Lakukan Problem Solving

    Atas Kesalahpahaman Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Seteluk Lakukan Problem Solving
    Kapolsek Seteluk Iptu Siswoyo SH.,

    Sumbawa Barat NTB - Bhabinkamtibmas Desa Seteluk Tengah dan Bhabinkamtibmas Desa Seteluk Atas, Polsek Seteluk Polres Sumbawa Barat melaksanakan Problem solving atas permasalahan warga binaan yang berlangsung di Kantor Desa Seteluk Tengah, Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (08/08/2024). 

    Hadir dalam penyelesaian permasalahan (Problem Solving) antar warga tersebut Bhabinkamtibmas Desa Seteluk Tengah, Bhabinkamtibmas Desa Seteluk Atas, Babinsa Seteluk Tengah, Kasi Pelayanan Desa Seteluk Tengah, Kasi Pelayanan Desa Seteluk Atas serta Warga dan perwakilan keluarga dari kedua belah pihak. 

    Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kapolsek Seteluk Iptu Siswoyo SH., kepada media menjelaskan Terkait adanya warga Seteluk Tengah dan Warga Seteluk Atas yang terlibat kesalahpahaman Terkait lahan kebun yang berada di Dusun Ai Gering Desa Seteluk Tengah kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat. 

    “Memang benar ada warga kita dari Desa Seteluk Tengah dan Desa Seteluk Atas, yang terlibat salah faham Terkait persoalan lahan kebun yang ada di wilayah hukum polsek Seteluk. Lewat Bhabinkamtibmas kedua Desa persoalan tersebut akhirnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan, “ucapnya.

    Menurut Kapolsek, penyelesaian atau Problem solving atas permasalahan warga merupakan upaya kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif. Disamping itu Problem solving dapat membantu masyarakat yang terlibat kesalahpahaman untuk diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak berlanjut hingga ke proses hukum. 

    “Upaya kepolisian ini hanya mrmpasilitasi warga yang terlibat kesalahpahaman agar kedepannya tidak berdampak kepada gangguan keamanan, ‘“jelasnya.

    Pada kesempatan itu pula, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga binaan agar setiap permasalahan yang timbul ditengah masyarakat segera dikomunikasikan baik dengan aparat Desa maupun dengan kepolisian sehingga setiap permasalahan warga dapat segera diselesaikan tanpa harus melakukan tindakan-tindakan yang justru akan merugikan diri sendiri. 

    “Ini salah satu wujud keberadaan anggota Polisi ditengah masyarakat dalam rangka menjaga dan menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi warga masyarakat, “pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bansos Mantap Sarana Efektif Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Sat Tahti Polres Sumbawa Barat ajak warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PLN Icon Plus Berikan Dukungan Optimal untuk Suskeskan Pelantikan Presiden 20 Oktober 2024
    Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029
    Satgas Pamwil Amankan Panggung Pesta Rakyat Pelantikan Presiden RI
    Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 63 Perwira Tinggi TNI

    Ikuti Kami