Antisipasi Rabies, Korban Gigitan Anjing Dilarikan Ke UPTD Puskesmas Brang Rea

    Antisipasi Rabies, Korban Gigitan Anjing Dilarikan Ke UPTD Puskesmas Brang Rea

    Sumbawa Barat NTB - Korban gigitan anjing di Desa Tepas Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat telah dilarikan ke UPTD Puskesmas Brang Rea.

    Kejadian itu terjadi, pada Selasa, 5 April 2022 sekitar pukul 18.11 wita yang bertempat di UPTD. Puskesmas Brang Rea Kecamatan Brang Rea. Tim medis Puskesmas Brang Rea langsung memberikan vaksin anti rabies kepada  korban gigitan anjing, " kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media ini.

    Ia menceritakan, identitas korban gigitan anjing bernama Repaldo, (13), alamat RT 01 RW 01 dusun Genjar Desa Tepas Kecamatan Rea, jenis kelamin laki-laki yang berlokasi gigitan di tangan kanan bawah.

    "Lokasi kejadian terjadi di kebun H. Mus Desa Tepas Kecamatan Brang Rea, sekitar pukul 18.00 wita dan suntik VAR sudah diberikan 1 ml kiri dan kanan. Pukul 18.40 Wita diperbolehkan pulang, karena tidak ada keluhan yang di alami, " tutupnya.(Adbravo)

    Sumbawa barat
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    AKBP Heru Muslimin Mendapat Piagam Penghargaan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sumbawa Barat Verifikasi Dalam Penerimaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029
    Satgas Pamwil Amankan Panggung Pesta Rakyat Pelantikan Presiden RI
    Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 63 Perwira Tinggi TNI
    Berikan Keamanan Masyarakat, Polsek Mataram Kawal Nyongkolan di Dua Lokasi

    Ikuti Kami